Senin, 09 April 2012

BPM HMPT-UH



Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) merupakan lembaga legislatif dalam tubuh Himpunan Mahasiswa perlindungan tanaman. dimana anggotanya terdiri 7 orng berdasar persentasi jumlah mahasiswa dari jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan fakultas pertanian Universitas Hasanuddin. Sebagai lembaga legislatif maka perlu kira.nya kami melakukan sosialisasi aturan dan struk kepengurusan BPM, sebagai bentuk upaya proses transparansi dalam melaksanakan tugas dalam satu tahun kedapannya.
Adapun hal yang ingin kami sosialisasikan dalam mengawali kepengurusan ini antara lain:

  1. Struktur Kepengurusan bisa anda unduh di LINK INI
  2. Aturan Umum BPM HMPT-UH bisa anda unduh di LINK INI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar